bisnis
Larangan minuman beralkohol di Qatar
Qatar mengeluarkan aturan baru melarang penjualan minuman beralkohol di hotel menjelang Idul Adha.
28 April 2015 16:23Hotel Ritaj ar-Rayyan di Ibu Kota Doha, Qatar. (retaj-hotels.com)
Untuk pertama kalinya seluruh hotel di Qatar dilarang menjual minuman beralkohol di restoran dan bar mereka sembilan hari menjelang Idul Adha dan pas hari rayanya.
Sebelumnya negara Arab superkaya ini telah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan minuman memabukkan selama bulan Ramadan, hari pertama Idul Fitri, dan hari maulid Nabi Muhammad.
Sejumlah hotel berbintang lima membenarkan kepada surat kabar Doha News mereka telah menerima selebaran mengenai aturan baru itu awal bulan ini dari Otoritas Turisme Qatar (QTA).
Seorang perwakilan dari sebuah hotel mengungkapkan restoran dan bar di hotel tidak boleh melayani atau menjual minuman beralkohol menjelang hari raya kurban. Juga dilarang menyimpan minuman itu di bar mini dalam kamar hotel. Meski begitu, tamu masih bisa memesan minuman beralkohol selama ditenggak dalam kamar.
Hotel-hotel dihubungi Doha News menyatakan siap menaati aturan ini, tapi mereka tidak yakin apakah perlu menutup restoran dan bar selama waktu dilarang atau tetap buka tapi tidak menyediakan minuman beralkohol. "Ketika kami membuka cabang di Qatar, kami tahu ada aturan dan prosedur tertentu berkaitan dengan agama," kata seorang perwakilan dari sebuah hotel bintang lima tersohor di Ibu Kota Doha. "Jika aturan ini berlaku terhadap semua hotel, kami akan mematuhi."
Perdebatan mengenai penjualan minuman beralkohol di Qatar kian panas beberapa tahun belakangan. Negara ini berusaha memelihara budaya Islam konservatif di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan.
Sebagai contoh, di akhir 2011 restoran-restoran beroperasi di kawasan wisata pantai Pearl Qatar diperintahkan berhenti menjual minuman keras. Banyak yang memprotes keputusan ini karena pendapatan mereka melorot. Larangan itu tetap berlaku sampai sekarang, namun tidak untuk Hotel Marsa Malaz Kempinski baru dibuka dan memiliki izin.
Pada November 2013 semua hotel diharamkan menjual minuman beralkohol di tempat terbuka, termasuk lobi, pantai, dan bar kolam renang.