bisnis
Skandal emisi Volkswagen rugikan Qatar Holding Rp 73,3 triliun
Qatar Holding merupakan pemegang saham terbesar ketiga di Volkswagen dengan 17 persen saham, setelah Porsche dan Lower Saxony.
28 September 2015 16:13Sedan Volkswagen. (Telegraph)
Ambruknya saham pabrik mobil raksasa asal Jerman Volkswagen akibat skandal emisi telah merugikan Qatar Holding 3,3 miliar pound sterling atau kini setara Rp 73,3 triliun.
Qatar Holding, anak perusahaan dari QIA (Otoritas Investasi Qatar), merupakan pemegang saham terbesar ketiga di Volkswagen dengan 17 persen saham, setelah Porsche dan Lower Saxony.
Gara-gara bohong soal hasil uji emisi, saham Volkswagen pekan lalu jatuh 34 persen. Alhasil, perusahaan itu rugi 14,7 miliar pound sterling (Rp 326,7 triliun).
Qatar Holding memiliki dua jenis saham di Volkswagen, yakni saham biasa dan istimewa. Saham istimewa memiliki kentungan lebih besar namun tidak memiliki hak suara di manajemen. Qatar Holding membeli saham Volkswagen pada 2009 lewat Porsche.
Skandal emisi ini membuat Swiss Sabtu pekan lalu memutuskan melarang penjualan mobil Volkswagen bermesin diesel.
Manajemen Volkswagen sudah memecat sejumlah pejabat esekutifnya. Mereka juga terancam diadili secara pidana dan bisa diekstradisi ke Amerika Serikat.
"Jika ada bukti cukup...perusahaan dan siapa saja terlibat bisa menghadapi tuntutan kejahatan sesuai Akta Udara Bersih, serta atas tuduhan konspirasi, kecurangan, dan kebohongan," kata David M. Uhlmann, mantan kepala hakim departemen kejahatan lingkungan dan kini menjadi profesor di Universitas Michigan, Amerika Serikat.
KBA (Otoritas Kendaraan Bermotor Jerman) telah menetapkan batas waktu hingga 7 Oktober mendatang bagi Volkswagen buat memenuhi standar emisi, seperti dilansir surat kabar Bild am Sonntag. Bila ultimatum itu tidak terpenuhi, KBA bisa menarik persetujuan atas beragam model mobil Volkswagen yang uji emisinya palsu. Artinya mobil tipe-tipe itu tidak bisa dijual lagi atau dikendarai di Jerman.