bisnis
Saudi izinkan seratus persen kepemilikan asing di sektor ritel dan grosir
Kabinet Saudi juga setujui pajak 2,5 persen etahun atas tanah kosong di atas lima ribu meter persegi.
14 Juni 2016 16:21Tanah kosong di Arab Saudi. (Weetas News)
Faisal Assegaf
Kabinet Arab Saudi telah menyetujui seratus persen kepemilikan asing di sektor ritel dan grosir, seperti dilansir kantor berita resmi Saudi Press Agency kemarin.
Negara Kabah itu sebelumnya hanya membolehkan investor asing menguasai maksimum 75 persen saham di ritel dan grosir.
Kabinet Arab Saudi juga menyepakati soal pajak 2,5 persen per tahun atas tanah kosong sebenarnya dirancang buat pembangunan permukiman atau komersial. Pajak ini berlaku bagi pemilik tanah di atas lima ribu meter persegi.
Kebijakan ini buat membantu mengatasi krisis perumahan melanda Saudi. Pajak atas tanah kosong ini menekan para pemilik tanah untuk menjual lahannya sehingga bisa dibeli pengembang.