bisnis
Bahrain izinkan seratus persen kepemilikan asing di semua sektor bisnis
Undang-undang baru ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja bagi warga negara bahrain, dan menarik pebisnis buat berinvestasi di pelbagai sektor ekonomi.
19 Juli 2016 12:10Perdana Menteri Bahrain Pangeran Khalifah bin Salman al-Khalifah. (grondamorin.com)
Faisal Assegaf
Para pemodal asing di Bahrain akan dizinkan menguasai seratus persen saham di beragam sektor setelah pemerintah mengesahkan perubahan atas Undang-undang Perusahaan Perdagangan.
Sidang kabinet dipimpin Perdana Menteri Bahrain Pangeran Khalifah bin Salman al-Khalifah kemarin menyetujui aturan itu, seperti dilansir Gulf Daily News.
Undang-undang baru ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja bagi warga negara bahrain, dan menarik pebisnis buat berinvestasi di pelbagai sektor ekonomi. Beleid itu juga dimaksudkan untuk menaikkan kinerja pemeerintah dan menghidupkan lagi sejumlah perdagangan tertentu.
"Bahrain akan menciptakan sebuah kesempatan bagus untuk menaikkan peringkatnya dalam indeks Fasilitas Memulai Bisnis, sebuah aset bakal mendorong perusahaan-perusahaan internasional terkemuka berinvestasi di Bahrain - pintu masuk GCC dan kawasan," kata kabinet Bahrain lewat keterangan tertulis.
Menurut Khalid al-Amin, anggota Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Bahrain, cuma soal waktu bagi Bahrain buat mengizinkan kepemilikan asing seratus persen.