bisnis
Kabinet Saudi setujui rencana penerapan VAT
Enam negara Arab Teluk sepakat memberlakukan VAT sebesar lima persen tahun depan.
31 Januari 2017 02:53Ilustrasi VAT (pajak pertambahan nilai. (Arabian Business)
Faisal Assegaf
Kabinet Arab Saudi kemarin menyetujui rencana pemberlakuan VAT (pajak pertambahan nilai) tahun depan, seperti dilansir kantor berita resmi Saudi Press Agency.
Kabinet memutuskan penerapan VAT itu harus sejalan dengan kesepakatan dicapai GCC (Dewan Kerja Sama Teluk) Juni tahun lalu.
GCC beranggotakan Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, dan Oman berencana menerapkan VAT untuk pertama kali sebesar lima persen. VAT ini bakal dikenakan terhadap produk tembakau, minuman ringan dan energi.
Rencana GCC memberlakukan VAT ini sesuai rekomendasi IMF (Dana Moneter Internasional). VAT ini salah satu upaya dilakoni enam negara anggota GCC untuk menfatasi defisit akibat melorotnya harga minyak mentah global sejak pertengahan 2014.