bisnis
Pangeran Al-Walid cari pinjaman sebesar Rp 13 triliun
Konglomerat ritel fesyen, Fawaz Abdul Aziz al-Hokair - dibebaskan bareng Pangeran Al-Walid - juga mencari pinjaman senilai Rp 29,3 triliun.
21 Maret 2018 22:36Konglomerat asal Arab Saudi Pangeran Al-Walid bin Talal. (Arab News)
Faisal Assegaf
Setelah dibebaskan dari tahanan, Pangeran Al-Walid bin Talal bin Abdul Aziz kini sedang mencari pinjaman hingga US$ 1 miliar (Rp 13,8 triliun) bagi perusahaannya, Kingdom Holding Company berkantor pusat di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.
Sejumlah sumber di perbankan mengungkapkan bank-bank Arab Saudi diyakini bakal memberikan sebagian besar pinjaman dibutuhkan Pangeran Al-Walid. Sedangkan bank-bank asing lebih berhati-hati lantaran tidak mengetahui berapa uang tebusan dikeluarkan keponakan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz itu untuk bebas dari tahanan.
Pangeran Al-Walid, tahun ini berharta US$ 17,4 miliar (Rp 239,4 triliun) versi majalah Forbes, dibebaskan dari Hotel Ritz Carlton setelah mendekam di sana sejak awal November tahun lalu. Pangeran Al-Walid dan ratusan pangeran, konglomerat, dan pejabat lainnya ditangkap atas tuduhan korupsi.
Sumber-sumber itu bilang Kingdom Holding sedang mengadakan pembicaraan dengan beberapa bank lokal, termasuk Arab National Bank dan Samba Financial Group, mengenai pinjaman bakal diajukan.
Dua bankir bekerja di bank internasional cabang Timur Tengah mengakui terlalu banyak pertanyaan soal pembebasan Pangeran Al-Walid dan berapa fulus tebusan dia mesti bayar untuk kebebasannya. "Satu-satunya hal saya ketahui adalah Kingdom Holding akan dipecah menjadi dua," kata salah satu dari kedua bankir ini.
Konglomerat ritel fesyen, Fawaz Abdul Aziz al-Hokair - dibebaskan bareng Pangeran Al-Walid - juga mencari pinjaman senilai US$ 2,13 miliar (Rp 29,3 triliun).
Sumber-sumber sama mengatakan pengajuan pinjaman itu sudah dilakukan sejak sebelum Al-Hokair ditahan dan prosesnya sekarang hampir rampung. Pinjaman ini akan diberikan oleh bank-bank lokal, termasuk Al-Rajhi Bank dan Samba Financial Group.