bisnis
UEA terbitkan visa berjangka 10 tahun seharga Rp 4,5 juta
Untuk visa berlaku 180 hari dikenai biaya 1.100 dirham bagi peneliti, investor, dan pebisnis.
28 Mei 2019 21:18Obyek wisata Bingkai Dubai di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, dibuka buat umum sejak 1 Januari 2018. (Supplied)
Faisal Assegaf
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) Ahad lalu mengumumkan penerbitan visa dengan masa berlaku sepuluh tahun seharga 1.150 dirham (Rp 4,5 juta).
Visa khusus ini hanya akan diberikan kepada investor dan staf senior mereka, ekspatriat dengan keahlian khusus, atau peneliti di beragam ilmu pengetahuan. Visa serupa juga dapat diperoleh keluarga mereka juga dengan harga sama.
Sebagai tambahan, UEA juga mengumumkan tarif baru bagi orang-orang ditanggung oleh keluarga mereka setelah berusia di atas 18 tahun, yakni sebesar seratus dirham. Tarif serupa dikenakan bagi janda dan anak-anak mereka mengajukan izin tinggal di negara Arab Teluk itu.
Untuk memajukan wisata di sektor maritim, UEA memberlakukan tarif transit melalui pelabuhan senilai seratus dirham dan melalui bandar udara sebesar 50 dirham.
Untuk visa berlaku 180 hari dikenai biaya 1.100 dirham bagi peneliti, investor, dan pebisnis. Sedangkan visa berjangka lima tahun untuk pensiunan investor, pejabat eksekutif, dan mahasiswa berbakat dikenai tarif 650 dirham.