bisnis
Oman akan berlakukan pajak penghasilan mulai 2022
IMF memperkirakan Oman tahun ini mengalami defisit 19 persen.
06 November 2020 05:56Ibu Kota Muskat, Oman. (Gulf Business)
Faisal Assegaf
Pemerintah Oman berencana menerapkan pajak penghasilan kepada warga supertajir sebagai upaya untuk mengruangi defisit anggaran. Rencana ini bakal menjadikan Oman sebagai negara Arab Teluk pertama memberlakukan pajak penghasilan.
Kementerian Keuangan Oman bilang pemerintah memang menargetkan untuk mengurangi defisit menjadi 1,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2024. Fulus dari pajak penghasilan itu bakal dipakai untuk mendanai program-program sosial.
"Mengurangi defisit begitu tajam sampai 2024 kelihatan ambisius karena dampak dari konsolidasi fiskal terhadap ekonomi dan sosial," kata Monica Malik, kepala pakar ekonomi di Abu Dhabi Commercial Bank.
IMF (Dana Moneter Internasional) memperkirakan Oman tahun ini mengalami defisit 19 persen. Lembaga dunia ini memprediksi pertumbuhan ekonomi Oman pada 2020 minus sepuluh persen.
Selain itu, Oman secara bertahap akan mengurangi subsidi listrik dan air hingga dihapus pada 2025.
Perekonomian Oman dianggap paling lemah di antara enam negara Arab Teluk. Tahun lalu, utang luar negeri Oman sebesar 60 persen dari PDB. Oktober tahun ini, Oman menjual surat utang berjangka tujuh tahun senilai US$ 1,25 miliar.
GCC (Dewan Kerjasama Teluk) beranggotakan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman sudah bersepakat akan menerapkan VAT (pajak pertambahan nilai) sebesar lima persen di masing-masing negara. Namun baru Arab Saudi dan UEA memberlakukan VAT lima persen sejak Januari 2018. Bahkan Saudi sudah menaikkan VAT menjadi 15 persen sedari Juli tahun ini.