bisnis
UEA izinkan orang asing miliki seratus persen saham perusahaan
Aturan itu merupakan bagian dari upaya negara Arab Teluk ini membuka ekonominya bagi semua warga negara asing.
25 November 2020 20:04Kantor pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab. (Arabian Business)
Faisal Assegaf
Uni Emirat Arab (UEA) mengizinkan orang asing memiliki seratus persen saham perusahaan mereka tanpa melibatkan satu pun warga UEA sebagai pemegang saham.
Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan keputusan dari Presiden UEA Syekh Khalifah bin Zayid an-Nahyan, seperti dilansir kantor berita resmi WAM Senin lalu. Aturan itu merupakan bagian dari upaya negara Arab Teluk ini membuka ekonominya bagi semua warga negara asing.
Pada 2018, UEA menerbitkan undang-undang memb olehkan warga asing mempunyai seratus persen dalam perusahaan bergerak di sektor manufaktur, pertanian, energi terbarukan, industri, jasa, transportasi dan pergudangan, kuliner, informasi dan kmunikasi, pendidikan, kesehatan, seni dan hiburan, serta konstruksi.
Sebelumnya, warga asing tidak diizinkan menguasai lebih dari 49 persen saham sebuah perusahaan kecuali perusahaan itu berlokasi di kawasan bebas.