kabar
Mursi divonis 20 tahun penjara
Ini vonis pertama diterima Mursi setelah dilengserkan dua tahun lalu.
21 April 2015 19:44Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi. (cnn.com)
Pengadilan Kejahatan di Ibu Kota Kairo, Mesir, hari ini menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Muhammad Mursi, presiden pertama terpilih secara demokratis pada 2012 dan dilengserkan lewat kudeta militer setahun kemudian.
Hukuman ini untuk kasus terbunuhnya pengunjuk rasa tiga tahun lalu. Paling tidak sepuluh orang tewas dalam bentrokan di luar istana presiden antara pendukung Mursi dan demonstran.
Ini vonis pertama diterima Mursi, presiden sipil pertama dari kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Dia masih harus menjalani sidang atas beberapa kasus lainnya.
Sebanyak 12 pentolan Al-Ikhwan dan pendukung lainnya juga dikenai vonis 20 tahun penjara, termasuk Muhammad al-Biltagi, mantan anggota parlemen, dan Issam al-Irian, anggota senior Al-Ikhwan.
Sidang berlangsung dalam ruang sidang dibikin di akademi kepolisian nasional Mesir. Mursi dan terdakwa lainnya berdiri dalam sebuah kandang kaca kedap suara.
Hakim Ahmad Yusuf membatalkan dakwaan pembunuhan kepada Mursi. Dia menyebut vonis itu berkaitan dengan unjuk kekuatan dan penahanan ilegal terhadap pengunjuk rasa.
Setelah mendengar hukuman itu, Mursi bareng terdakwa lainnya mengacungkan empat jari tanda protes duduk berlangsung di lapangan depan Masjid Rabiah al-Adawiyah. Demonstrasi ini berakhir rusuh saat pasukan keamanan membubarkan paksa pendukung Mursi. Kejadian ini menewaskan ratusan orang.