kabar
Israel tahan tiga ekstremis Yahudi enam bulan tanpa diadili
Negara Zionis itu selama ini menerapkan tahanan administratif bagi orang Palestina.
10 Agustus 2015 10:49Meir Ettinger, satu dari tiga ekstremis Yahudi dikenai tahanan administratif. Penahanan ini tanpa proses pengadilan dan berlaku enam bulan. (France 24)
Sesuai rekomendasi Shin Beth (dinas rahasia dalam negeri Israel), Menteri Pertahanan Moshe Yaalon kemarin meneken surat perintah penahanan selama enam bulan tanpa proses pengadilan terhadap dua ekstremis Yahudi. Keduanya adalah Meir Ettinger, cucu dari Rabbi Mei Kahane beraliran ultranasionalis, dan Eviatar Slonim.
Ettinger dan Slonim, sama-sama berusia awal 20-an tahun, ditangkap pekan lalu dengan tuduhan terlibat kegiatan teror, namun tidak dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah warga Palestina di Desa Duma, Tepi Barat, 31 Juli lalu. Ettinger bahkan dituding memimpin gerakan anti-Islam dan Kristen.
Penahanan semacam ini disebut penahanan administratif. Status ini biasa diterapkan di negara-negara Barat bagi orang dituduh terlibat terorisme tapi tidak ada bukti kuat.
Israel selama ini menerapkan tahanan administratif atas warga Palestina terlibat organisasi atau kegiatan membahayakan buat negara itu. Penahanan tanpa diadili itu berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang bila diperlukan.
Sepekan sebelumnya negara Zionis ini juga menetapkan Mordechai Meyer sebagai tahanan administratif. Dia dituding terlibat pembakaran gereja keajaiban Yesus di tepi Laut Galilea.
Kebijakan keras Israel ini berlaku setelah kasus Teror Duma. Dua pemukim Yahudi diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah keluarga Dawabsyah.
Insiden di akhir bulan lalu itu langsung menewaskan Ali Dawabsyah, 18 bulan. Sedangkan ayahnya, Saad Dawabsyah, mengembuskan nafas penghabisan akhir pekan lalu. Ibunya Ali, Riham, dan kakaknya, Ahmad, 4 tahun, masih dirawat di rumah sakit di Israel. Ahmad sudah mulai pulih, sedangkan nyawa Riham terancam.
Kejadian itu memicu murka di kalangan rakyat dan politisi Israel. Menteri Pendidikan sekaligus pemimpin Partai Bayit Yehudi Naftali Bennet mengusulkan hukuman mati dan penghancuran rumah bagi pelaku teror, baik itu orang Yahudi atau Palestina.
Bayit Yehudi adalah partai menyokong keberadaan seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat meski itu melanggar hukum internasional.
Hingga saat ini aparat keamanan Israel belum mengumumkan siapa tersangka Teror Duma.
Kelompok pemantau hak asasi manusia B'Tselem, biasa membela warga Palestina, mengkritik keputusan Israel itu. "Penahanan administratif ini tanpa dakwaan atau pengadilan dan tersangka tidak bisa membela diri karena buktinya dirahasiakan."
Aharon Rozeh, pengacara Ettinger dan Slonim, menegaskan kedua kliennya tidak bersalah. "Cara ini berbahaya...bagi sistem hukum dan demokrasi," katanya.