kabar
111.856 jamaah ditolak masuk Makkah karena tidak punya visa haji
Selama 10 Agustus hingga 23 September, siapa saja dilarang memasuki Makkah dan Madinah kecuali mempunyai visa haji.
08 September 2015 05:04Masjid Al-Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. (Shutterstock)
Dalam 25 hari terakhir, sebanyak 111.856 jamaah dilarang memasuki Makkah karena tidak memiliki visa haji. Selama periode serupa, 41.835 kendaraan tidak memenuhi syarat juga ditolak masuk kota suci itu.
Pihak berwenang Saudi menjelaskan pekerja asing mempunyai izin tinggal bukan keluaran departemen paspor Makkah juga dilarang ke sana.
Pemerintah Arab Saudi memang sudah menetapkan larangan memasuki dua kota suci Makkah dan Madinah selama 10 Agustus hingga 23 September. Kecuali bagi yang mempunyai visa haji.
Mayor Jenderal Hamad bin Abdul Aziz al-Mubadal, komandan pasukan Pertahanan Sipil Buat Haji, mengungkapkan pihaknya menurunkan 15.120 personel buat mengamankan beragam lokasi di Makkah, termasuk kompleks Masjid Al-Haram.