kabar
Imam Masjid Quba bilang bernyanyi haram tapi musik tidak
Seorang anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga telah mengharamkan berfoto selfie bareng binatang, termasuk kucing.
29 Mei 2016 10:35Syekah Saleh al-Maghamsi, imam Masjid Quba di Kota Madinah, Arab Saudi. (Arab News)
Faisal Assegaf
Syekh Saleh al-Maghamsi, imam sekaligus khatib di Masjid Quba, Kota Madinah, Arab Saudi, bilang bernyanyi itu haram namun musik tidak.
"Tiga ulama mengatakan hal berbeda meski sebagian besar ulama setuju bernyanyi haram, tapi musik tidak. Itu disebut dalam kitab suci Al-Quran," kata Syekh Maghamsi dalam acara dialog di stasiun televisi MBC. "Musik adalah instrumen, tidak secara khusus disebut dalam Al-Quran."
Dia menjelaskan kegiatan bernyanyi saat ini melibatkan lelaki dan perempuan bersama-sama dan itu haram hukumnya.
Syekh Maghamsi merekomendasikan pembangunan fasilitas kesehatan buat merawat pasien miskin, tempat penampungan kaum tunawisma, dan layanan kesejahteraan lainnya bagi masyarakat. "Masjid ada di mana-mana, alhamdulillah...tiap orang kaya membangun seebuah vila dan masjid di depannya."
Surat kabar the Independent Jumat lalu melaporkan Syekh Saleh bin Fauzan al-Fauzan, anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi, juga telah mengharamkan berfoto selfie bareng binatang, termasuk kucing. "Mengambil gambar dilarang kecuali untuk hal penting. Tidak dengan kucing, anjing, serigala, dan hewan apapun," ujarnya.
Bukan kali ini saja ulama di negara Kabah itu membikin fatwa ganjil. Awal tahun ini, Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz bin Abdullah asy-Syekh menyatakan bermain catur haram. Dia beralasan permainan catur memicu permusuhan dan kebencian bagi pemainnya. Selain itu, dia menambahkan, "Catur dilarang karena mendorong perjudian dan membuang waktu serta uang."