kabar
Abu Sayyaf sandera lagi tujuh warga Indonesia
Ini kejadian ketiga kali dalam tiga bulan terakhir.
24 Juni 2016 02:47Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, 24 Juni 2016, soal penyanderaan tujuh warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. (Faisal Assegaf/Albalad.co)
Faisal Assegaf
Untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir, kelompok bersenjata beroperasi di Filipina Selatan, Abu Sayyaf, diyakini terlibat dalam penyanderaan tujuh anak buah kapal merupakan warga negara Indonesia.
Dalam jumpa pers di kantornya pagi ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan soal penyekapan itu setelah mendapat konfirmasi dari beragam pihak di dalam negeri dan Filipina kemarin sore. Dia bilang penyanderaan itu terjadi terhadap anak buah kapal tunda Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152.
"Penyanderaan terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap. Pada 20 Juni 2016 sekitar pukul 11:30 dan 12:45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata berbeda," kata Retno Marsudi. "Saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 ABK (Anak Buah kapal), tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan."
Abu Sayyaf sebelumnya dua kali menyandera warga Indonesia menjadi anak buah kapal, yakni pada April dan Mei lalu.
Abu Sayyaf merupakan sempalan dari kubu MILF (Barisan Pembebasan Islam Moro). Kelompok ini dibuat oleh Abdurrazak Abu Bakar Janjalani. Pada 23 Juli 2014, pemimpin Abu Sayyaf Isnilon Totoni Hapilon berbaiat kepada pemimpin ISIS (Negara islam Irak dan Suriah) Abu Bakar al-Baghdadi. Dua bulan kemudian, milisi mulai menculik warga asing demi menuntut uang tebusan.
Retno menegaskan pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dia menambahkan Jakarta meminta kepada Manila untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar.
"Kejadian ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," ujar Retno. "Pemerintah akan melakukan semua cara memungkinkan untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas."