kabar
Jamaah haji atau umrah bakal dikenai visa dua ribu riyal
Aturan ini mulai berlaku 2 Oktober 2016.
09 Agustus 2016 10:11Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. (trekearth.com)
Faisal Assegaf
Sidang kabinet Arab Saudi dipimpin Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Nayif kemarin menghasilkan keputusan bersejarah. Semua jenis visa tadinya gratis, mulai 2 Oktober tahun ini mesti bayar.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya buat mencari sumber pendapatan dari sektor non-minyak. Negara Kabah itu mengalami defisit lantaran harga minyak mentah global melorot sejak pertengahan 2014.
Sidang kabinet mingguan digelar di Istana As-Salam di Kota Jeddah itu memutuskan jamaah haji atau umrah mesti membayar visa dua ribu riyal. Aturan ini berlaku bagi orang berhaji atau berumrah kedua kali dan seterusnya. Sedangkan jamaah berhaji atau berumrah untuk pertama kali dibebaskan dari membayar visa sekali masuk itu.
Arab Saudi juga menetapkan visa bolak balik berlaku enam bulan seharga tiga ribu riyal, lima ribu riyal buat masa berlaku setahun, dan delapan ribu riyal untuk visa berjangka dua tahun.
Transit visa juga dikenai biaya 300 riyal dan visa keberangkatan bagi yang meninggalkan Arab Saudi melalui pelabuhan sebesar 50 riyal.
Aturan visa ini hanya berlaku bagi warga negara asing, termasuk yang mendapat izin tinggal di Arab Saudi.