kabar
Arab Saudi eksekusi mati Pangeran Turki
Eksekusi mati terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir ini merupakan kasus amat jarang terjadi dalam keluarga kerajaan.
19 Oktober 2016 01:14Anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi menghadiri pemakaman mendiang Raja Abdullah bin Abdul Aziz pada 25 Januari 2015. (lhvnews.com)
Faisal Assegaf
Lewat keterangan tertulis, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi membenarkan kemarin telah melaksanakan hukuman mati terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir. Pengadilan pada 2014 menyatakan pelaku terbukti bersalah menembak mati seorang pemuda Saudi.
Pembunuhan atas Adil bin Sulaiman bin Abdul Karim Muhaimid itu terjadi dalam sebuah perkelahian di kawasan Ath-Thumama, pinggiran Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi. "Turki bin Saud al-Kabir sudah membunuh warga negara Saudi bernama Adil bin Sulaiman," kata Kementerian Dalam Negeri. "Dia didakwa atas kasus pembunuhan dan telah dieksekusi sebagai hukumannya."
Abdurrahman al-Falaj, paman korban, mengaku senang dengan eksekusi mati ini. "Pelaksanaan hukuman mati itu menggambarkan sistem hukum di Saudi berjalan adil," ujarnya.
Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung juga mengesahkan vonis mati itu. Raja Salman bin Abdul Aziz telah mengeluarkan perintah untuk melaksanakan hukuman mati atas Pangeran Turki bin Saud al-Kabir.
Hukuman mati dilakukan setelah keluarga korban menolak uang darah dan meminta keadilan dilaksanakan.
Kementerian Dalam Negeri memperingatkan siapa saja bakal dihukum sesuai aturan berlaku di negara Kabah itu bila menyerang orang tidak bersalah dan berusaha menumpahkan darah mereka. "Raja Salman sangat ingin menegakkan keamanan, keadilan, dan hukum Allah."
Biasanya pelaksanaan hukuman mati di Arab Saudi dengan cara memenggal kepala memakai pedang. Namun eksekusi mati terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir ini merupakan kasus amat jarang terjadi dalam keluarga kerajaan.