kabar
Saudi bebaskan jamaah umrah tidak sengaja bawa peluru
Gegara tiga peluru terselip dalam ranselnya, RS sempat ditahan saat hendak pulang pada 13 Mei lalu usai melaksanakan ibadah umrah.
05 Juni 2018 19:24Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi, mendampingi RS dan istri akan pulang ke Indonesia pada 4 Juni 2018, setelah Arab Saudi menghentikan kasus RS karena tidak sengaja membawa tiga peluru dalam ranselnya. (KJRI Jeddah buat Albalad.co)
Faisal Assegaf
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi, berhasil membebaskan seorang jamaah umrah berinisial RS sempat ditahan oleh pihak kepolisian Bandar Udara Internasional Raja Abdul Aziz, Jeddah. Dia diamankan gara-gara di ranselnya ditemukan tiga butir peluru.
Setelah 22 hari menunggu penyelesaian kasusnya di kantor Kejaksaan Negeri Jeddah, RS bisa bernafas lega dan akhirnya kemarin bisa pulang bersama istri ke Indonesia dengan maskapai Saudi Arabian Airlines (Saudia), seperti dilansir dalam siaran pers KJRI Jeddah diterima Albalad.co hari ini.
Gegara tiga peluru terselip dalam ranselnya, RS sempat ditahan saat hendak pulang pada 13 Mei lalu usai melaksanakan ibadah umrah.
RS mengaku lupa mengeluarkan peluru tersebut dari ranselnya usai bertugas dua bulan lalu. Ransel itu pula dia bawa saat berangkat ke Arab Saudi untuk berumrah.
Beruntung saat kejadian, seorang petugas protokoler KJRI Jeddah sedang berada di lokasi dan segera melaporkan kepada pimpinan, sehingga RS dapat dikeluarkan dari tahanan atas jaminan KJRI.
RS bersama istri kemudian diinapkan di rumah singgah sementara KJRI Jeddah, sambil menunggu jawaban surat permohonan penghentian penyidikan.
Selama berada di KJRI Jeddah, RS dan istri mengikuti sejumlah kegiatan keagamaan diselenggarakan, seperti berbuka puasa bersama dengan masyarakat di Balai Nusantara, Wisma Konsulat Jenderal, setiap Kamis.
Selain itu, RS dan istri mendapat kesempatan melakukan umrah bersama sebanyak dua kali selama Ramadan. "Hari kedua saya nongkrong di sono (halaman samping shelter KJRI) sama tenaga kerja laki-laki, jadi belajar kehidupan. Ternyata banyak yang (nasibnya) lebih parah dari saya. Mungkin saya harus dibukakan mata oleh Allah," ucap RS saat berpamitan menuju bandar udara.
KJRI Jeddah menurunkan dua petugas untuk mengawal kepulangan RS bersama istri guna memastikan perkaranya telah dihentikan dan status cegah tangkal atas dirinya telah benar-benar dicabut, sehingga dia bersama istri bisa pulang dengan aman dan lancar.
Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah Mohamad Hery Saripudin menekankan agar masyarakat hendak melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci tidak membawa benda-benda terlarang, seperti jimat, buku primbon dan sejenisnya, perhiasan melebihi kadar ketentuan dan tidak dilengkapi surat resmi, serta membawa uang melebihi nilai dibolehkan.
"Biro perjalanan umrah wajib menyampaikan kepada jamaahnya agar tidak merusak properti atau fasilitas di area Masjid Al-Haram," ujarnya, merujuk pada kasus menjerat seorang jamaah umrah sempat ditahan cukup lama gara-gara menggunting kiswah beberapa tahun lalu.