kabar
Irak jatuhkan vonis 15 tahun penjara atas dua perempuan Indonesia istri kombatan ISIS
"Kedua suaminya sudah terbunuh. Suami mereka juga orang Indonesia," ujarnya.
27 Juni 2019 01:32Pemimpin milisi ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) Abu Bakar al-Baghdadi muncul dalam rekaman video dilansir pada 29 April 2019. (Twitter)
Faisal Assegaf
Pengadilan Negeri di Ibu Kota Baghdad, Irak, bulan lalu menjatuhkan vonis terhadap dua perempuan Indonesia merupakan istri dari kombatan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).
Duta Besar Indonesia untuk Irak Bambang Antarikso menjelaskan keduanya disidang di hari berbeda. "Umur mereka awal 30-an. Yang satu punya anak satu dan satunya lagi beranak tiga," katanya saat dihubungi Albalad.co melalui telepon WhatsApp hari ini.
Namun Bambang mengaku tidak ingat nama kedua perempuan itu, hanya dia bilang berasal dari Jawa Barat. Dia menambahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad baru mengetahui kabar itu setelah diberitahu pemerintah Irak.
Dia mengaku juga tidak mengetahui sejak kapan kedua perempuan Indonesia itu masuk ke Irak dan siapa nama suami mereka. "Kedua suaminya sudah terbunuh. Suami mereka juga orang Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, KBRI Baghdad tidak mendampingi karena kedua perempuan Indonesia itu sudah disiapkan pengacara oleh pemerintah Irak. Selain itu, sidang juga berlangsung tertutup. "Mereka sedang dalam proses banding," tuturnya.
Bambang menambahkan KBRI sudah dua kali mengunjungi kedua perempuan ditahan di sebuah penjara di Baghdad itu. KBRI membawa kebutuhan penting diperlukan kedua perempuan dan anak mereka selama ditahan.