kabar
Pengadilan Saudi akan jatuhkan vonis bagi ulama tersohor Kamis pekan depan
Syekh Salman, ditangkap dengan beragam tuduhan pada September 2017, bareng Syekh Awad al-Qarni dan Dr. Ali al-Umari telah dituntut hukuman mati.
02 Oktober 2019 13:45Ulama tersohor Arab Saudi Syekh Salman al-Audah. (Twitter)
Faisal Assegaf
Pengadilan khusus Arab Saudi akan menjatuhkan vonis bagi ulama tersohor Syekh Salman al-Audah Kamis pekan depan.
"Vonis akan dijatuhkan pada Kamis, 10 Oktober 2019," kata lembaga pemerhati hak asasi tahanan di Arab Saudi melalui akun Twitternya hari ini.
Syekh Salman, ditangkap dengan beragam tuduhan pada September 2017, bareng Syekh Awad al-Qarni dan Dr. Ali al-Umari telah dituntut hukuman mati. Syekh Salman dibekuk di rumahnya setelah menyerukan agar Saudi berhenti bermusuhan dengan Qatar.
Sejak Pangeran Muhammad bin Salman dipilih menjadi putera mahkota pada 21 Juni 2017, Saudi getol menangkapi ulama, wartawan, aktivis, akademisi, konglomerat, dan pangeran dianggap membangkang.