kabar
Sudan bubarkan partainya mantan Presiden Umar al-Basyir
Pemerintah Sudan juga memutuskan segala simbol rezim Basyir atau NCP dilarang dipakai untuk kegiatan politik selama sepuluh tahun.
29 November 2019 03:38Demonstrasi antipemerintah meletup di Sudan. Para pengunjuk rasa memprotes kenaikan harga roti dan bahan bakar kendaraan bermotor. (Supplied)
Faisal Assegaf
Sudan telah mengesahkan undang-undang membubarkan partai dari mantan Presiden Umar al-Basyir.
Presiden Basyir berkuasa melalui kudeta pada 1989 hingga lengser April lalu setelah rakyat Sudan berunjuk rasa sejak Desember tahun lalu. Dia kini menjalani sidang dengan dakwaan korupsi.
Pemerintahan sementara Sudan membatalkan pula aturan mengawasi perilaku kaum hawa di muka umum.
Dua keputusan ini sesuai tuntutan kunci demonstran ingin melenyap rezim Basyir di Sudan.
Negara itu kini diperintah oleh dewan gabungan militer dan sipil serta kabinet dipimpin Perdana Menteri Abdallah Hamduk.
Dengan membubarkan NCP (Partai Kongres Nasional) pernah dipimpin Basyir, pemerintah Sudan sekarang bisa menyita semua aset milik partai itu. "Kami kini bisa mengambil kembali kekayaan dicuri dari rakyat Sudan," kata Hamduk lewat Twitter.
Pemerintah Sudan juga memutuskan segala simbol rezim Basyir atau NCP dilarang dipakai untuk kegiatan politik selama sepuluh tahun.