palestina
Bendera Palestina akhirnya boleh berkibar di markas PBB
Washington menyebut resolusi itu kontraproduktif, sedangkan Tel Aviv menilai sebagai ejekan Palestina terhadap PBB.
11 September 2015 04:04Bocah perempuan dengan lukisan bendera Palestina di wajahnya. (Washington Times)
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui rancangan resolusi soal pengibaran bendera Palestina di semua markas organisasi internasional itu. Ini merupakan langkah simbolik dalam upaya Palestina menjadi sebuah negara merdeka dan berdaulat.
Pertemuan di markas besar PBB di Kota New York, Amerika Serikat, itu menghasilkan 119 dari 193 negara anggota PBB menyokong resolusi ini. Amerika bersama Israel termasuk dalam delapan negara menolak. Mereka beralasan karena status Palestina sebagai negara non-anggota, bendera Palestina tidak boleh dikibarkan di markas atau kantor-kantor PBB.
Washington menyebut resolusi itu kontraproduktif, sedangkan Tel Aviv menilai sebagai ejekan Palestina terhadap PBB.
Sebagian besar dari 28 negara anggota Uni Eropa ikut dalam rombongan 45 negara abstain dalam pemungutan suara itu. Prancis bersama Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Luksemburg, Belgia, dan Malta ikut mendukung bendera Palestina dikibarkan di semua kantor PBB.
"Ini sebuah langkah menuju pengakuan Palestina sebagai negara anggota PBB," kata Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah kepada wartawan kemarin di Ibu Kota Paris, Prancis.
"Kita perlu menggerakan sebuah dinamika baru untuk memelihara solusi dua negara," ujar Perdana Menteri Prancis Manuel Valls di Paris. "Kita harus mengurangi ketegangan di lapangan dan memulai lagi sebuah dialog bisa dipercaya."
Resolusi itu menyebutkan bendera negara-negara peninjau bakal berkibar dalam waktu 20 hari. Para diplomat Palestina memperkirakan bendera negara mereka akan berkibar di markas besar PBB pada 30 September, hari di mana Presiden Palestina Mahmud Abbas berpidato dalam sidang Majelis Umum PBB.