palestina
Australia akui Yerusalem Barat ibu kota Israel
Namun Australia menunda pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
15 Desember 2018 05:05Kiri ke kanan: Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib, Duta besar Indonesia untuk PBB Desra Percaya, dan Menteri Luar negeri Palestina Riyad al-Maliki saat menggelar jumpa pers di hari pertama konferensi soal Yerusalem di Jakarta, 14 Desember 2015. (Faisal Assegaf/Albalad.co)
Faisal Assegaf
Perdana Menteri Australia Scott Morrison hari ini mengumumkan pengakuan negaranya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Namun Morrison menyatakan Australia tidak akan segera memindahkan kedutaan besarnya dari Ibu Kota Tel Aviv ke Yerusalem.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, tempat Knesset dan banyak kantor pemerintah berada, sebagai ibu kota Israel," kata Morrison. Dia menambahkan pemindahan kedutaan ke Yerusalem Barat akan dilakukan ketika sudah memungkinkan.
Morrison Oktober lalu membuat pengumuman mengejutkan: pemerintahannya terbuka soal pemindahan kedutaan ke Yerusalem. Namun pernyataan itu dipandang sinis lantaran keluar menjelang pemilihan umum.
Pengumuman Australia ini berbeda dengan deklarasi disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Desember tahun lalu, yakni mengakui Yerusalem secara menyeluruh (timur dan barat) menjadi ibu kota Israel. Washington akhirnya memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei, bertepatan dengan ulang tahun ke-70 berdirinya negara Zionis itu.
Dua hari kemudian, Guatemala mengikuti jejak Amerika. Paraguay tadinya sempat memindahkan kedutaan ke Yerusalem lalu akhirnya dikembalikan ke Tel Aviv.
Israel menguasai Yerusalem Barat dan Timur setelah menang dalam Perang Enam Hari pada Juni 1967. Pada September 1980, Knesset (parlemen Israel) mengesahkan Jerusalem Basic Law. Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota abadi mereka dan tidak dapat dibagi dua dengan Israel.
Sedangkan Palestina mendambakan negara merdeka dan berdaulat dengan ibu kota Yerusalem Timur.
Masyarakat internasional meminta status Yerusalem diselesaikan melalui perundingan.