pelesir
Penumpang ke Amerika dari 10 bandara di Timur Tengah dilarang bawa alat elektronik dalam kabin
Berlaku hingga 14 Oktober dan bisa diperpanjang setahun kalau diperlukan.
21 Maret 2017 15:28Bandar Udara Internasional Abu Dhabi di Ibu Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 25 April 2015. (Faisal Assegaf/Albalad.co)
Faisal Assegaf
Para penumpang tujuan Amerika Serikat berangkat dari sepuluh bandar udara di Timur Tengah dilarang membawa peralatan elektronik lebih besar ketimbang telepon seluler ke dalam kabin. Aturan itu mulai berlaku hari ini.
Namun penumpang masih bisa membawa komputer jinjing, tablet, dan peralatan elektronik lainnya dalam bagasi. Selain telepon seluler, peralatan medis boleh dibawa ke dalam kabin penumpang. Larangan ini tidak berlaku bagi kru pesawat.
Kesepuluh bandar udara itu adalah Bandar Udara Internasional Ratu Alia (Amman, Yordania), Bandar Udara Internasional Kairo (Mesir), Bandar Udara Internasional Ataturk (Istanbul, Turki), Bandar Udara Internasional Raja Abdul Aziz (Jeddah, Arab Saudi), Bandar Udara Internasional Raja Khalid (Riyadh, Arab Saudi), Bandar Udara Internasional Kuwait (Kuwait), Bandar Udara Internasional Muhammad V (Kasablanka, Maroko), Bandar Udara Internasional Hamad (Doha, Qatar), Bandar Udara Internasional Dubai (Uni Emirat Arab), dan Bandar Udara Internasional Abu Dhabi (Uni Emirat Arab).
Secara keseluruhan ada 50 penerbangan saban hari dari kesepuluh bandar udara itu menuju Amerika, tapi tidak ada maskapai negara adikuasa masuk dalam larangan karena mereka tidak membuka penerbangan langsung dari sana.
Larangan tersebut berlaku bagi maskapai Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates Airline, dan Etihad Airways.
Aturan baru tersebut pertama kali diumumkan bukan oleh pejabat Amerika, tapi melalui akun Twitter Royal Jordanian kemarin sore. Maskapai dari Yordania ini memiliki rute ke tiga kota di Amerika, yakni New York, Chicago, dan Detroit.
Emirates melansir hal serupa hari ini.
"Larangan itu diberlakukan atas hasil evaluasi intelijen dan kami kira benar hal ini diterapkan untuk menjamin keamanan perjalanan masyarakat," kata seorang pejabat Amerika menolak ditulis namanya.
Kebijakan ini berdasarkan pertimbangan keberhasilan sejumlah serangan teroris terhadap pesawat penumpang komersial dalam beberapa tahun terakhir.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika David Lapan bilang aturan itu berlaku hingga 14 Oktober dan bisa diperpanjang untuk setahun berikutnya bila diperlukan. Tapi dia tidak menjelaskan apakah bandar udara lain juga bisa terkena larangan serupa.
Bila tidak bisa melaksanakan kebijakan ini, izin operasi sembilan maskapai asal Timur Tengah di Amerika itu terancam dicabut.