KJRI Jeddah pulangkan 21 warga Indonesia berangkat bekerja ke Arab Saudi dengan visa ziarah
Karena tidak tahan terhadap kondisi kerja, mereka memilih kabur dari rumah majikan ke KJRI Jeddah.
16 Desember 2020 14:28Karena tidak tahan terhadap kondisi kerja, mereka memilih kabur dari rumah majikan ke KJRI Jeddah.
16 Desember 2020 14:28Tiga bulan terakhir, korban menderita diabetes dan agak sesak napas sampai meninggal. Dua warga Indonesia pembuang mayat AS akan dideportasi.
01 Desember 2020 09:45Kedua tersangka adalah lelaki dan perempuan warga Indonesia.
29 November 2020 19:33Korban bernama Afriyani Saikam.
29 November 2020 14:17Ibunya dideportasi karena melanggar aturan imigrasi Saudi.
25 November 2020 22:50KJRI Jeddah juga memberikan bantuan bahan makanan dan minuman bagi 67 pekerja Indonesia itu sambil menunggu persoalannya rampung.
01 November 2019 01:34SW diberangkatkan LR dengan visa ziarah, menurut aturan berlaku di Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk bermukim.
08 September 2019 06:51Menurut hukum Islam, diyat merupakan kompensasi atau ganti rugi berupa harta wajib dibayarkan akibat tindakan menghilangkan nyawa orang lain atau tindak kekerasan lain menyebabkan orang meninggal.
13 Agustus 2019 15:06Selain gaji tidak dibayar, pekerja Indonesia di Arab Saudi juga menghadapi persoalan nilai upah tidak sesuai kontrak, masa kerja melebihi kontrak, dan tidak dipulangkan.
06 Agustus 2019 13:00Pihak majikan sepakat untuk memenuhi hak korban senilai 200 ribu riyal, meliput uang diyat syari sebesar 55 ribu riyal, sisa gaji almarhumah belum dibayar 32.400 riyal, dan santunan senilai 112.600 riyal.
15 Februari 2019 14:24Dua pemilihan umum di Palestina akan pada Mei dan Juli nanti akan menjadi ujian seberapa serius dan kokoh rekonsiliasi serta konsolidasi semua faksi Palestina setelah empat tahun remuk dihantam beragam kebijakan kontroversial Trump.