kabar
ISIS lempar seorang lelaki dituduh gay dari puncak menara
Dia masih hidup setelah ambruk ke tanah namun dirajam hingga mengembuskan napas terakhir.
03 Februari 2015 11:05Hukuman bagi gay diterapkan ISIS adalah dilempar dari puncak bangunan tertinggi di sebuah kota. (www.dailymail.co.uk)
Lelaki paruh baya itu begitu ketakutan. Dadanya naik turun, napasnya seolah tengah balapan.
Dia cuma bisa menunggu dijatuhkan dari puncak sebuah bangunan rumah susun setinggi tujuh lantai. Kedua mata pria dengan rambut dan berewok telah memutih ini ditutup kain berwarna hijau. Dia didudukkan di atas kursi plastik putih di tepi bangunan.
Kedua tangannya erat sekali memegang pinggiran kursi. Dia benar-benar cemas. Di bawah lusinan orang menunggu. Setelah dakwaan dibacakan, dua anggota ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) bertopeng dan bercelana loreng melempar lelaki nahas ini. Tubuhnya melayang dan dalam hitungan detik ambruk ke tanah.
Rupanya nasib baik memilih dirinya. Dia masih hidup dan bahkan bisa duduk selonjoran. Tapi kumpulan orang di bawah segera merajam dia hingga menemui ajal.
Kejadian menggidikkan ini berlangsung di Kota Tal Abyad, Suriah, seperti dilaporkan oleh organisasi Syrian Observatory for Human Rights berkantor pusat di Ibu Kota London, Inggris.
Itu adalah hukuman biasa diterapkan ISIS bagi lelaki dituduh gay, yakni dilempar dari bangunan tertinggi di sebuah kota. Bulan lalu dua pria dituding berhubungan dengan sesama jenis dilempar dari atas menara dan dua lainnya disalib di depan umum. Delapan anggota ISIS Desember tahun lalu melempar seorang lelaki dituding homo dari atas atap bangunan.
ISIS mengklaim menerapkan syariat Islam. Bandit, pembunuh dan pencuri dalam kasus khusus, bisa dihukum mati dengan cara disalib. Hukum potong tangan berlaku bagi maling umumnya. Orang ketahuan memfitnah atau menenggak minuman beralkohol dicambuk 80 kali. Rajam atau dilempari batu sampai meninggal berlaku bagi lelaki atau perempuan sudah menikah berzina. Bagi yang masih lajang tapi berhubungan seks dapat dicemeti ratusan kali.
Semua hukuman itu dilaksanakan di tempat terbuka, biasanya di tengah kota.