kabar
Dua warga Indonesia sempat ditahan karena kibarkan bendera Partai Demokrat di Masjid Nabawi
Keduanya adalah Gibran, anak ketua DPRD Karawang, dan Cakim, asisten ketua DPRD.
10 Februari 2023 21:03Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. (Saudi Gazette)
Faisal Assegaf
Dua warga Indonesia sempat ditahan Kepolisian Kota Madinah, Arab Saudi, karena mengibarkan bendera Partai Demokrat di Masjid Nabawi.
"Kejadiannya pada 18 Januari dan mereka dibebaskan pada 5 Februari lalu," kata Konsul Jenderal Indonesia di Kota Jeddah Eko Hartono kepada Albalad.co melalui pesan WhatsApp hari ini.
Dia bercerita kedua warga Indonesia itu bernama Gibran (19 tahun) merupakan anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Budianto dan Cakim, asisten Budianto.
Penangkapan pada 18 Januari itu bermula ketika Cakim membentangkan bendera Partai Demokrat dan dipotret oleh Gibran. Petugas keamanan Masjid Nabawi mengetahui tindakan itu langsung menangkap keduanya.
Sebab, menurut Eko, warga asing dilarang melakukan kegiatan politik di Arab Saudi. Aturan ini pun berlaku di banyak negara, termasuk Indonesia.
"Keduanya dibekuk dengan tuduhan foto membentangkan bendera partai politik," ujarnya. Namun Gibran dan Cakim hanya mendekam di kantor polisi Madinah hingga dibebaskan pada 5 Februari.
Eko menambahkan kasus itu tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Keduanya kemudian dilepas karena dipastikan tidak mengetahui adanya larangan berpolitik bagi warga asing di negara Kabah itu.
Dia menyebutkan ada informasi Gibran dan Cakim belum sempat berumrah lantaran peristiwa itu. Sebab keduanya tiba di Madinah lebih dulu.
Keduanya kemudian pulang ke Indonesia Selasa lalu dan tiba besoknya.