kabar

Dua jamaah haji Indonesia ditangkap karena bentang spanduk di Masjid Nabawi

Setelah dibebaskan, LK dan JA tidak dikenai sanksi dipulangkan ke Indonesia dan tetap bisa melanjutkan untuk berhaji. 

21 Mei 2024 12:12

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad dua jamaah haji asal Indonesia sempat ditahan pihak keamanan di Masjid Nabawi, Kota Madinah, karena membentangkan sebuah spanduk. 

"Inisialnya LK dan JA dari embarkasi Surabaya," katanya kepada Albalad.co melalui pesan WhatsApp hari ini. Kejadiannya Kamis pekan lalu. 

Abdul Aziz menjelaskan peristiwa itu bermula sehabis salat asar LK dan JA ikut tahlilan dipimpin oleh ketua kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) mereka di pelataran Masjid Nabawi.

Sehabis itu, keduanya membentangkan sebuah spanduk bertulisan KBIH dimaksud untuk difoto. Kegiatan itu diketahui petugas keamanan dan langsung dibawa ke kantor polisi. 

"Ditangkapnya bukan karena tahlilan tapi lantaran membentangkan spanduk kelompok haji yang bersangkutan," ujar Abdul Aziz. "Memang ada aturan melarang."

Dia menambahkan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kemudian turun tangan. Polisi Madinah akhinya membebaskan LK dan JA setelah dinasihati untuk tidak mengulangi perbuatan itu. 

Menurut Abdul Aziz, keduanya dilepas sekitar pukul enam sore, menjelang waktu magrib. LK dan JA tidak dikenai sanksi dipulangkan ke Indonesia dan tetap bisa melanjutkan untuk berhaji. 

 

 

Ulama asal Iran Syekh Ghulam Reza Qasimian ditzngkap di Kota Madinah karena mengkritik kebijskan pemerintah Arab Saudi. (IRNA)

Arab Saudi tahan ulama Iran

Qasimian ditangkap karena mengkritik kebijakan pemerintah negara Kabah itu.

Konsul Jenderal Indonesia di Kota Jeddah, Arab Saudi, Yusron Ambary. (Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Jeddah)

Tidak gunakan visa haji, 34 jamaah dipulangkan ke Indonesia dan tiga lainnya diproses hukum

Ancaman hukuman bagi tiga warga Indonesia diduga menjadi koordinator itu adalah denda 50 ribu riyal, penjara hingga enam bulan, deportasi, dan larangan masuk ke negara Kabah itu sampai sepuluh tahun.

Kubur Nabi Muhammad di dalam Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. (Saudi Gazette)

Pejabat MUI berharap Saudi tidak batasi kunjungan ke Raudah sekali setahun

"Semua orang berumrah berapa kali pun ingin ke Raudah," kata Cholil Nafis Ahad lalu. "Itu perlu diperhatikan oleh pemerintah Arab Saudi." 





comments powered by Disqus